Polresbrebes.com – Sejak di berlakukanya PPKM Mikro di kabupaten Brebes kegiatan operasi Yustisi rutin di Kecamatan Brebes terus dilakukan.
Kegiatan pencegahan penyebaran covid -19, dimulai dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan juga membagikan masker kepada masyarakat di Brebes
“Kami hari ini bagikan masker sebanyak 250 pcs kepada maysarakat di sekitar pasar Jatibarang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, selain itu kita tegur dan ingatkan warga, kami imbau untuk memakai masker, karena pandemi Covid-19 ini belum reda,” kata Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto(26/02).
Menurut dia, dalam protokol kesehatan saat ini, berlaku 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Namun demikian, warga kadang-kadang masih mengabaikan protokol kesehatan tersebut. Karena itulah kemudian aparat Polsek Jatibarang dengan Trantib dan Koramil serta Selain melakukan patroli edukasi, petugas juga membagi masker secara gratis.
Kapolsek juga membeberkan bahwa pihaknya terus menjalin sinergi dengan TNI, dan Instansi terkait lainnya dalam kegiatan penanganan Covid-19 di Brebes.
“Kita akan terus menjalin sinergi, tentunya adalah untuk kesehatan masyarakat bersama,” tandas Kapolsek. (hms)