Polresbrebesnews.com – Guna menekan angka penularan penyebaran covid-19, Personil Polsek Lakukan Kegiatan Rutin Yaitu Ops Yustisi dan Bagikan Masker ke Warga di Desa Paguyangan, Kec Paguyangan, Kab Brebes, Sabtu (17/04)
Kapolsek Paguyangan IPTU Kasam, mengatakan bahwa kegiatan pembagian masker kepada warga desa tersebut untuk meminimalisir atau penanggulangan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di wilayah Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, dimusim Pandemi Covid-19.
“Diharapkan dengan kegiatan pembagian masker ini dapat meminimalisir penyebaran covid-19, disamping itu warga juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari.
“Kita bagikan masker gratis ini tidak hanya memberi masker saja tapi juga kita berikan edukasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat penerima masker,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penegakkan protokol kesehatan dengan membagikan masker ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor : 07 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid-19 s/d tanggal 19 April 2021 serta SE Bupati Brebes nomor : 360/1170/2021.