Polresbrebes.com – Dalam rangka mencegah penyebran Covid -19 puluhan personil dari Polsek Ketanggungan, Koramil maupun Satpol PP lakukan penertiban jam PPKM di wilayahnya, Jum’at malam(16/01).
Kegiatan ini dilakukan setalah, sesuai surat Edaran Bupati bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akan di mulai tanggal 11 Januari sampai dengan 25 januari mendatang.
Sebelumnya, sosialisasi maupun woro woro terus di gencarkan kepada masyarakat, tetapi masih banyaknya kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi jam PPKM dan Protkol kesehatan, Tim Satgas Covid lakukan pendisiplinan kepada Pelaku Usaha.
Dijelaskan Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto, kegiatan operasi yustisi ini sekaligus penertiban PPKM kita lakukan pendisiplinan pelaku usaha baik warung yang buka melebihi jam 21.00 kita lakukan teguran secara persuasif dan humanis untuk tertib dan Disiplin PPKM.
“Masih banyak kita jumpai tempat pertokoan modern dan juga caffe yang masih buka melebihi jam PPKM, kita lakukan pendisiplinan kita ajak untuk patuhi protokol kesehatan,”pungkas Suroto.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga memberikan ajakan untuk selalu terapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah, 3M prokkes mulai pakai masker, mencuci tangan dengan sabun sampai menjaga jarak dan tidak berkerumun.(Hms)