Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan di Kecamatan Banjarharjo Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19

Polresbrebesnews.com – Penertiban penggunaan masker di tempat umum sudah menjadi makanan pokok bagi Satgas COVID-19 Kabupaten Brebes untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat cegah penularan penyebaran virus corona.

“Melalui giat Operasi Yustisi ini diharapkan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran COVID-19,” kata Kapolsek Banjarharjo Polres Brebes IPTU Teguh pada Jumat (19/3/2021).

Kata dia, diperlukan kesadaran semua pihak
untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Brebes.

 “Selalu patuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk meminimalisir penularan COVID-19,” jelasnya.

Menurut IPTU Teguh, kegiatan tersebut sejalan kebijakan pemerintah menekan penyebaran virus corona dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

“Secara rutin Satgas COVID-19 Kabupaten Brebes menggelar operasi yustisi dan bagikan masker ke warga untuk mendukung dan mensukseskan PPKM Skala Mikro guna menekan laju penyebaran virus corona,” katanya.

Selain mendukung PPKM, Ia mengharapkan masyarakat mendukung program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah guna terciptanya Indonesia bebas COVID-19.

“Mari kita dukung giat vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah demi terwujudnya Indonesia bebas COVID-19,” ajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *