Polresbrebesnews.com- Giat Ops yustisi(masa PPKM Micro) pembagian masker secara masif dan continue Pendisiplinan Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Wilayah hukum Polsek Paguyangan Polres Brebes, Jumat 19/03/2021.
Kapolsek Paguyangan IPTU Kasam, SH, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ops yustisi di Desa Pakujati dan juga di pemukiman Kecamatan Paguyangan kabupaten Brebes kami memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Paguyangan, jelasnya.
“Kami memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya dibagi masker sebanyak 50 masker untuk dipakai untuk pengguna jalan dan untuk mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kecamatan Paguyangan khususnya.
Mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah No 443.5/0001159 tentang Perpanjangan PPKM yang telah di terbitkan 25 Januari 2021 dan ditujukan kepada bupati/walikota di Jawa Tengah, dalam rangka penanganan Covid 19 di wilayah hukum polsek Paguyangan, pungkasnya.