Patroli Polsek Larangan Bubarkan Sekelompok Pemuda Yang Nongkrong di Warung Lesehan

Polresbrebesnews.com – Patroli Polsek Polsek Larangan Polres Brebes Polda Jateng melaksanakan Blue light patrol(BLP) dipimpin Brigadir Sarriawan beserta 3 anggota melaksanakan dalam rangka pembubaran masyarakat yang berkumpul / nongkrong tidak jelas aktivitasnya di malam hari di wilayah Kec. Larangan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona / covid-19 di wilayah Kec. Larangan Kab. Brebes, Kamis malam(7/5/2020).

Kapolsek Larangan IPTU Sutikno menerangkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yakni guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus corona / covid-19 serta imbauan dan tindakan secara persuasif, terukur, humanis, tegas berdasarkan Maklumat Kapolri nomor : 2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona/covid-19.

Adapun sasaran giat patroli malam hari tempat tempat nongkrongnya anak muda di sekitaran Desa larangan.

Dalam pelaksanaan Patroli menjumpai beberapa pemuda yang sedang berkerumun di warung lesehan seputar Desa Larangan kemudian kami himbau untuk pulang. “Saat pelaksanaan patroli kami lakukan pembbubaran sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di warung lesehan, kami himbau untuk pulang ke rumah karena tidak ada hal yang penting,” ujar Sutikno. Pembubaran kerumunan masyarakat disuatu tempat dilaksanakan dengan tetap mengedepankan cara persuasif, terukur, humanis dan tegas, dengan penuh kesadaran akan bahayanya wabah virus corona / covid-19, remaja yang berkerumun tersebut membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *