Polresbrebes.com – Puluhan personil gabungan Polres Brebes bersama dengan Satuan Pamong Peraja (Satpol PP ) Pemkab Brebes melakukan patroli di sejumlah pasar dan juga obyek wisata untuk mendisiplinkan masyarakat, Sabtu (29/08).
Patroli kali ini petugas gabungan menyisir pasar Kelampok Wanasari, Dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Ibnu Setiyadi dengan 20 personil gabungan baik Polri maupun Satpol PP.
Sementara Iptu Ibnu Setyadi mengatakan bahwa masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka kita lakukan penindakan berupa sangsi sosial kepada warga yang masih nekat tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Lanjut Ibnu menambahkan bahwa pendisplinan ini sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru untuk menerpkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19.
“ Untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita lakukan pendisiplinan berupa sanksi untuk mengucapkan pancasila dan juga membersihkan tempat umum, “imbuh ibnu.
Ditempat lain, Edi selaku pengawas kegiatan satpol PP mengatakan bahwa nantinya perbup akan mulai dilakukan pendsiplinan berupa denda mulai hari senin. “mungkin kita bersama akan lakukan sangsi kepada masyarakat, baik pengolah usaha maupun masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan,’imbuhnya. (hms).