Polresbrebes.com – Polsek Paguyangan terus melakukan kegiatan untuk mencegah penularan Covid -19 di Kecamatannya, salah satunya dengan melakukan patroli di tempat Obyek Wisata besama Koramil, Minggu (23/11).
Kegiatan ini merupakan penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 64 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyegah penularan covid -19.
Sementara itu Kapolsek Paguyangan Iptu Kasam megatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid -19 di kabupaten Brebes.
“Sudah kita personil untuk gencar lakukan patroli protokol kesehatan di obyek wisata bersama dengan koramil untuk memberikan pesan protokol kesehatan baik di pintu masuk maupun lokasi yang menjadi destinasi pengunjung,”pungkas Kapolsek.
Dirinya juga mengatakan, masyarakat di wajibkan memakai masker saat masuk ke Obyek Wisata dan tetap menjaga jarak tidak melaku kerumunan. Untuk pengelola wisata juga kita sudah wajibkan untuk menyediakan alat cuci tangan di titik titik yang sudah di tentukan.