Polresbrebes.com – Puluhan warga dari berbagai desa di Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes mendapat sanksi sosial dari Tim Gabungan TNI – Polri dan Forkopimcam lantaran tak menaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, Rabu (7/10/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi forkopimcan dan kepala desa Sawojajar ini di pimpin Kapolsek Wanasari AKP Mulyono bersama dengan forkopimcam untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dilakukan di jalan raya Sawojajar
Sementara itu Kapolsek Wanasari AKP Mulyono mengatakan masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Sebanyak 76 warga dari beberapa desa pelanggar kepatuhan protokol kesehatan. Mereka diberikan sanksi sosial. Di antaranya, memakai rompi oren, diminta push up hingga menyapu jalan oleh petugas Satpol PP,” pungkasnya
Kepatuhan dan sanksi pelanggar protokol kesehatan, sudah sesuai dengan Perbub No 64 Tahun 2020 dan penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 itu, harus dilaksanakan secara konsisten.
Lanjut Kapolsek juga menambahkan, pemberian sanksi sosial agar masyarakat patuh dan menjalankan protokol kesehatan dengan 3 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Sementara itu, Ketua Gustug Penanganan COVID-19 Kecamatan Wanasari, Nuridin mengatakan, semua warga melaksanakan semua protokol kesehatan dengan disiplin dan kesadaran agar aman bagi kesehatan, bukan karena takut diberikan sanksi sosial atau denda.
“Kita terus lakukan evaluasi, karena masih ada warga yang tak disiplin protokol kesehatan,” kata Nuridin yang juga Camat Wanasari itu. (hms)