Polresbrebesnews.com – Operasi Yustisi Digelar tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Songgom melakukan sosialisasi tentang wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.
Ops yustisi ini bersama 3 Pilar yakni Polsek Songgom, Koramil Songgom, Satpol PP dan dari dinas kesehatan memberikan himbauan Protokol kesehatan di laksanakan di pasar Jatirokeh kec. Songgom Brebes, Rabu (10/2).
Selain melakukan himbauan dan sosialisasi Prokes kepada seluruh pengunjung pasar, Kapolsek bersama anggotanya membagikan masker kepada warga.
Pembagian masker agar tidak tertular dengan virus covid19 dilokasi Pasar. Selain itu, Kapolsek Iptu Sarjono juga mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemik penyebaran virus covid19.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan imbauan seluruh elemen masyarakat taati Protokol kesehatan. ” Ingat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” tukas Kapolsek Iptu Sarjono.(HMS)