Tribaratanews.jateng.polri.go.id – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat 2020, Sat Sabhara Polres Brebes menggelar razia minuman keras dan terus berkomitmen untuk memberantas minuman keras (miras) yang dapat merusak generasi penerus bangsa yang banyak beredar di wilayah Kabupaten Brebes dengan sasaran Warung- warung kecil dan perumahan warga, Sabtu (25/04/2020)
Kegiatan razia dilaksananakan sekitar pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Brebes AKP ALdino dan 3 anggotanya dengan sasaran rumah warga dan toko toko yang sudah dicurigai dan banyaknya informasi dari warga sekitar.
Sementara itu Kasat Sabhara Polres Brebes AKP Aldino, SIK mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya dalam mencegah beredar luasnya miras, karena miras merupakan minuman yang dapat menghilangkan akal sehat bagi para peminumnya, apalagi remaja jaman sekarang banyak yang penasaran dan mencoba-coba apa itu yag di namakan minuman keras.
Dalam kegiatan ini puluhan botol miras dan puluhan kardus miras yang masih tersegel baik terisi maupun kosong tetap disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti, dengan terlebih dahulu memberikan Surat Tanda Terima Penyitaan Barang Bukti sesuai dengan prosedur.
Diharapkan dalam kegiatan ini juga sebagai efek jera kepada para penjual dan pengedar minuman keras, dan di harapkan tidak akan menjual minuman keras lagi dan apabila masih nekad untuk menjual, akan dikenai sangsi yang lebih berat, “ imbuh Aldino. (Hms)