Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Brebes Sita ratusan Botol Miras dari 2 Penjual Tak Berijin

Brebes – Sat Samapta Polres Brebes Polda Jateng Amankan Pengedar Miras dan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk. Minggu (9/4/2023)

Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq melalui Kasat Samapta AKP SUraedi mengatakan bahwa ada dua tempat yang ditemukan menjual atau minuman keras yakni F( 50)  Desa Banjarharjo Kec. Banjarharjo Kab. Brebes. Dan TS(74) Alamat Desa Cigedog Kec. Kersana Kab. Brebes.   “Dari kedua Penjual Miras tak berijin kami menyita 200 Botol Miras berbagai jenis, ” jelas  AKP Suraedi.

Lanjut AKP Suraedi, razia tersebut Dilakukan pada hari Minggu  tanggal 9 April  2023, sekitar pukul 14.30 wib sampai 17.00 wib.

Lanjut Suraedi, Kegiatan razia Miras tersebut dilakukan saat melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di dua lokasi tersebut memperjual belikan minuman keras.

“Dari laporan tersebut personel melaksanakan Razia ke TKP ternyata benar di dua lokasi ditemukan puluhan miras berbagai merek,penjual kita kenakan Tipiring dan  barang buktinya diamankan di Polres Brebes guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Samapta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *