Laksanakan Ops Yustisi Covid-19, Polsek Salem Sambangi Pasar Tradisional dan Bagikan Masker

Polresbrebesnews.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Brebes No 64 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Brebes, Polsek Salem Polres Brebes Polda Jateng terus melakukan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, Jumat (05/02/2021).

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Salem Iptu Prapto bersama Slamet Budi Raharjo, S.IP, MM (Camat Salem) dan anggota, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara Stasioner di Pasar Desa Salem.

Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan di berikannya teguran, sanksi sosial dan sangsi fisik dengan melakukan Push Up kepada pelanggar.

Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada Masyarakat dan Pengguna jalan dengan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

“Pagi ini kami melaksanakan Ops Yustisi di sekitar Pasar Desa Salem dengan juga sosialisasi Jateng Ditumah Saja yang akan dilaksanakan tanggal 6-7 februari besok, kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan kami berikan sanksi dan setelah itu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka kami berikan masker secara gratis,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kabag Ops AKP M Yogi Prawira menyatakan jajaran kepolisan resor brebes gencar melakukan Ops Yustisi dan Pembagian Masker. “Hari ini rencana  kita bagikan 5000 masker kepada masyarakat selain sosialisasi tertib 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan. “Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19,” terangnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *