Brebes – kurang dari 1×24 jam tim gabungan Satreskrim Polres Brebes yang dipimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, Jatanras Polda Jateng dan Unit Polsek Larangan, berhasil mengungkap pelaku tawuran pelajar yang menewaskan AHG (17) seorang siswa SMK Ki Hajar Dewantara Songgom.
Keempat pelajar yang diamankan yakni berinisial HSR (17), NI (17), dan MWS (17) diamankan saat masih mengenakan seragam sekolah di wilayah Bulakamba Brebes. Sementara SH (17) diamankan polisi saat tengah menjalani perawatan di RSUD Brebes, akibat terkena luka serius dibagian ibu jarinya.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan adanya 4 pelajar SMK Muhammadiyah Bulakamba yang diamankan, Selasa (26//09/23) siang. Keempatnya kini diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
“Mereka merupakan pelajar SMK Muhammadiyah Bulakamba yang terlibat tawuran dengan kelompok pelajar lainnya dari SMK Ki Hajar Dewantara Songgom. Satu pelajar tewas akibat luka sabetan celurit dibagian dadanya,” kata Wakapolres Brebes.
Dari hasil keterangan para pwlaku yang diamankan, mereka mengakui ada yang menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya dan ada juga yang mengakui merekam untuk membuat konten live di media sosial.
“Dari hasil pengungkapan kasus, kami mengamankan dua senjata tajam berupa celurit,” ungkap Wakapolres Brebes
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tawuran antar pelajar yang dijadikan untuk konten live di media sosial menyebabkan seorang pelajar SMK Ki Hajar Dewantara berinisial AHG (17) tewas terkena luka tusuk akibat sabetan senjata tajam yang mengenai bagian dada sebelah kiri dan pada bagian pergelangan tangan, pada Senin (25/09/23) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Korban mengalami luka parah lalu dibawa temannya ke Rumah Sakit Amanah Mahmudah Sitanggal, untuk menjalani pertolongan pertama. Namun pada saat diberikan tindakan di rumah sakit korban meninggal dunia,” Imbuhnya.
Diakhir, Wakapolres Brebes mengimbau kepada Orangtua serta Dinas terkait untuk bersama sama mangwasi anak anak kita yang masih pelajar, agar tindak seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.