Brebes – Polsek Jatibarang menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitar Pasar Jatibarang Brebes, Guna melakukan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas Ramadhan Selasa (28/03/2023) siang
Informasi yang berhasil di himpun, pada razia tersebut di pimpin langsung Oleh Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo mendapai 1 (dua) penjual petasan tanpa ijin di Kawasan pasar Jatibarang.
Kapolsek Jatbarang AKP Budi Supartoyo mengungkapkan bahwa Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat Jatibarang yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini, semua di lakukan sesuai dengan arahan dari Kapolres Brebes.
“Memasuki bulan suci Ramadhan ini masyarakat terutama umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan untuk menjalani rangkaian ibadah, untuk itu kami merazia petasan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucapnya.
Pada razia ini, ada beberapa jenis petasan yang berhasil di amankan oleh petugas sebanyak 7.440 (Tujuh ribu empat ratus empat puluh) buah petasan jenis Korek. Kapolsek berharap semoga pedagang tersebut memiliki efek jera terkait jenis petasan yang telah di razia guna menciptakan khamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jatibarang.