Brebes – Dalam kesiapan menghadapi libur lebaran (Mudik) tahun 2024, Polsek Jatibarang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan rambu petunjuk arah di sepanjang JalurJalur Tengah, Kamis (28/03).
Pemasangan sendiri untuk memberikan infromasi kepada para pemudik nantinya, mulai dari jalur alternative dan juga tanda kurangi kecepan karena dekat dengan pusat keramai serta rambu rambu lainya.
Dijelaskan Kapolsek Jatibarang, AKP Budi Supartoyo menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan Spanduk Imbauan dan petunjuk ini dalam rangka memberikan infromasi kepada para pemudik nantinya.
“Sehingga pemudik yang melalui jalur tengah jatibarang tidak kebingungan, dan tahu arah dengan adanya imbauan serta rambu – rambu petunjuk arah,”ujarnya.
Ia juga menambahkan, imbauan spanduk ini di pasang dari jalur Brebes – Jatibarang dan juga ketanggungan – Jatibarang yang akan menuju arah banyumas dan juga arah tegal.
“tentu kita, akan berkordinasi juga dengan stakeholder untuk pemasangan di jalan – jalan yang di lewati pemudik,”pungkasnya.