Brebes – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Bulakamba Polres Brebes Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras, Senin (3/4/2023)
Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merek dari toko/penjual yang tidak memliki izin di Desa Grinting,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman saat Ramadhan dan jelang perayaan Idul Fitri 1444 H.
“Kami juga mengimbau, jika ada yang mengganggu keamanan dapat segerap melaporkan ke kami/ Polsek terdekat,” pungkasnya.