Brebes – Polsek Songgom Polres Brebes berhasil mengamankan 20 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Dukuh Limbangan Desa Karang Sembung Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes.
20 remaja tersebut merupakan geng Klompok Pandawa dan Klompok Pemberantas Geng.
Menurut salah satu anggota geng, keduanya sudah merencanakan aksi tawuran ini sejak jauh jauh hari melalui media sosial.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Songgom AKP Suryantono mengatakan bahwa, Polsek Songgom menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aksi klompok remaja yang akan melaksanakan tawuran.
“Kita datangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja dibantu oleh masyarakat. Kemudian kita lakukan pembinaan di Polsek songgom,”ujarnya, Senin (1/4/2024).
Ia juga menambahkan, dari keterangan para pelaku berawal saling berkomunakasi pada Kamis (27/3), dan bersepakat untuk melakukan tawuran Minggu (31/3). Belum sempat melakukan aksi tawuran, seorang warga yang mencurigai dengan banyaknya remaja yang berkumpul, melaporkan ke kepolisian.
“Mereka ke 20 remaja diamanakan di Polsek Songgom, kita lakukan pemanggilan orangtua para pelaku, dengan harapan mereka jera untuk tidak melakukan aksi seperti ini kembali nantinya,” pungkas Kapolsek. (HMS).