Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan TNI – Polres Brebes dan Satpol PP Berikan Sanksi 75 Pelanggar Tak Pakai Masker

Polresbrebesnews.com – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polres Brebes, Tim Gabungan TNI – Polri dan Sat Pol PP melakukan Razia masker secara stasioner di Jalan Yani Kecamatan Brebes, Senin (14/09).

Dipimpin Oleh Kasat Sabhara Polres AKP Suraedi Brebes bersama 47 personil Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP ini dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran covid -19.

Dilakukan stationer, kegiatan razia yustisi ini menindak sebanyak 75 pelanggar dengan, dengan 11 di antaranya membayar denda Rp 10.000,- sesuai dengan keinginan sanksi pelanggar.

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasat Sabhara Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan bahwa, fungsi yang terdepan adalah satpol PP dalam memberikan penertiban perbup ini, kita Polri dan TNI bersinergi sesuai dengan sinergi membantu dalam hal pengawasan dan pengaturan lalulintas.

“Para personil agar lakukan tindakan dengan humanis, masyarakat yang melanggar agar di berikan sanksi sosial engan push up, membersihkan fasilitas umum maupun mengucap pancasila tapi nantinya tergantung di lapangan apakah pelanggar mau membayar denda atau diberikan sanksi sosial di mas pandami covid – 19 ini.”pungkas Suraedi saat mengambil Apel Kesiapan pengamanan.

Selain itu, Kasat Pol PP yang di Wakili Kabid Gaktatibun Edi Hermawan menuturkan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkam masyarakat sesuai dengan perbup no 64 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

“Sebanyak 75 pelanggar kita lakukan pendataan, ada 11 pelanggar yang diberikan sanksi administrasi dengan membayar denda sebanyak Rp 10.000,- nantinya akan di setorkan ke kas Pemkab,”pungkasnya.

Lanjut, Edi Juga menuturkan bahwa sebanyak 64 pelanggar memilih untuk di berikan sanksi Moril berupa push Up dan membersihkan fasilitas umum.

“Nantinya kita akan melakukan kegiatan secara rutin setiap hari, baik stasioner / di titik maupun mobile ke kantor pelayanan dan obyek keramaian untuk mendisiplinkan protokol kesehatan,”Imbuh Edi.

Di akhir Edi, mengucapkan terimaksih atas sinergitas TNI dan Polres Brebes dalam membantu kita untul menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran covid -19. (Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *