Gelar Yustisi Rutin, Polsek Songgom Bagikan Masker ke Pelanggar Prokes

Polresbrebes.com – Upaya mencegah penyebaran covid -19 terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Songgom Resor Brebes gencar melakukan operasi yustisi di beberapa titik keramaian.

Selain melakukan operasi yustisi di tempat berkerumun masyarakat, Polsek Songgom intensif lakukan pendisiplinan juga di pasar – pasar di kecamatan Songgom, Kamis(04/03).

Dipimpin langsung Kapolsek Iptu Sarjono, pelaksanaan patroli dilakukan bersama dengan trantib dan juga koramil untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan patroli yustisi dengan memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggara protokol kesehatan dan juga membagikan sebanyak 200 masker kepada warga pasar Prapag.

Sementara itu Kapolsek Songgom Iptu Sarjono mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya kita dalam mencegah penyebaran covid -19 di kabupaten Brebes.

“Sebanyak 200 masker sudah kita bagikan kepada masyarakat,”kata Sarjono.

Kami juga memberikan himbauan berupa 5 M mulai dari memakai masker mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak menghindari kerumunan dan juga yang terkahir mengurangi mobilisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *