Brebes – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Brigadir Rafli bersama tim gugus tugas Covid -19 baik TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Desa laren Kecamatan Bumiayu.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI No. 6 Th 2020 dan Perbup Brebes No. 64 Th. 2020 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Brigadir Rafli bersama TNI serta ormas Pemuda Muhammadiyah yang tergabung dalam Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah atau Kokam, Pemuda GP Ansor dan Pemuda Pancasila dimana sasaran kali ini adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas jalan Dukuh Congkar Desa Laren Kecamatan Bumiayu.
Sementara itu Kapolsek Bumiayu Melalui Brigadir Rafli mengatakan bahwa hari ini jajran kepolsian sector bumiayu bersama TNi dan Satpol PP serta Organisasi masyarakat melakukan pendisiplinan protocol kesehatan
“masih di jumpai 35 pelanggar tidak menggunakan masker petugas memberikan teguran lisan untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,”ujar Rafli Sabtu (07/11).
Diakhir juga Rafli mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protocol kesehatan dengan menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. (hms)