Polresbrebesnews.com – Personil Polres Brebes Polda Jateng bersama dengan Satgas Operasi Yustisi Covid-19 kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menyambangi Pasar Jatibarang, Kamis (1/10/2020) pagi.
Kanit Turjawali Aipda Bayu Adam yang ikut dalam kegiatan operasi menjelaskan, pasar merupakan tempat rawan dimana berkumpul masyarakat yang melaksanakan aktivitas sosial. “Dari kemaren kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujarnya.
Di tambahkan Bayu Adam, pada operasi ini, lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP sebagai penegak Perbup, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan membantu kawan-kawan Satpol PP dalam pelaksanakan Operasi Yustisi.
Sementara itu Kabag Ops Polres Brebes Kompol Raharja menyatakan Dalam kegiatan Ops Yustisi masih didapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal. Adanya masyarakat yang didapati tidak mengenakan masker ini adalah karena kurangnya kesadaran akan pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi covid -19 ini.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang beraktifitas di Pasar maupun perkantoran untuk selalu waspada dengan tetap mengenakan masker apabila keluar rumah atau pergi ke tempat tempat keramaian sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19 ini,” Jelas raharja.
Dikatakan, Covid-19 ini adalah musuh bersama dan tidak diketahui seperti apa wujudnya. “Karena itu mari kita atasi dan cegah bersama dengan semuanya tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, salah satunya tetaplah pakai masker,” Imbuh Kabag Ops. (HmsNur)