Polresbrebesnews.com – Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat akan penting nya menjaga kesehatan diri sendiri dan menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri tentunya bukan hal yang mudah.
Beberapa fakta yang di peroleh hasil dari pantauan di lapangan, Kapolsek Bantarkawung Iptu Hasari menyimpulkan bahwa tindakan yang harus di lakukan adalah melaksanakan operasi yustisi covid-19 di depan Balaidesa Jipang Kec. Bantarkawung, Jumat (2/4/21).
Kapolsek menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi yustisi covid-19 yang telah kesekian kali nya ini, selalu saja ada masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut. Tidak berubah, operasi yustisi covid-19 ini pun tetap menjaring masyarakat yang enggan mengenakan masker ketika keluar rumah.
“Dilihat dari jumlah yang terjaring, terjadi penurunan. Oleh sebab itu maka operasi yustisi covid-19 akan terus berlanjut hingga masyarakat benar-benar sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Pemerintah,” ujar Iptu Hasari.
Kapolsek menambahkan untuk masyarakat yang terjaring, mereka mendapatkan sanksi sosial dan diberi arahan oleh petugas Polsek tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona tersebut dan menerima pemberian masker sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat.