Polresbrebes.com – Polsek Kersana bersama Koramil Kersana kembali melaksanakan kegiatan Pembagian Masker dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Wilayah Hukum Polsek Kersana.
Kegiatan pembagian masker berlokasi di Pasar Kersana, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (24/03)
Kapolsek Kersana Iptu Suratman mengatakan, pembagian masker dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai Covid-19.
“Kegiatan pembagian masker yang di gelar di jalan umum sebagai salah satu kepedulian Polsek Kersana agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, selain membagikan pihaknya juga mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi aturan kesehatan selama pandemi covid 19 berlangsung. “Karena menggunakan masker diluar rumah merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.
“Adapun jumlah masker yang dibagikan kepada pengguna jalan sebanyak 100 Pcs lembar masker,” tambahnya.
Kapolsek kersana juga berharap, dengan cara terus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah salah satunya penggunaan masker, Virus Corona akan segera hilanng dan semuanya akan kembali normal. Harapnya.