Cegah Penyebaran Cvid -19,Polsek Larangan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Rangaspendawa

Polresbrebes.com – Guna memutuas penyebaran Covid -19 di kabupaten Brebes Kepolisian Sektor Larangan Polres Brebes bersama koramil lakukan penyemp-rotan disinfektan di pasar rangaspendawa, Senin (2020).

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran covid -19, dengan menyebaran barang jualan yang bukan makanan.

Hal itu di benarkan oleh Kapolsek Larangan Iptu Sutikno mengatakan bahwa kegiatan ini wujud sinergitas TNI – Polri dalam rangka mencegah penyebaran covid -19 di kabuapten Brebes.

“upaya terus kami lakukan baik pelaksanaan operasi yustisi maupun dengan penyemprotan cairan disinfektan untuk membunuh virus, karena pasa merupakan tempat masyarakat berinteraksi,”pungkasnya.

Bukan hanya itu kegiatan ini juga dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan bhabinsa di kantor kepala desa dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kami hanya perpesana agar masyarakat tetap menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah dan juga selalu menerpkan protokol kesehatan  (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *