Brebes – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan kriminalitas, Kanit Binmas Bripka Indra, S.H. Polsek Banjarharjo Polres Brebes dan anggota melaksanakan patroli Kegiatan Patroli Kewilayahan pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Banjarharjo. Jum’at sore (24/11/2023).
Dalam pelaksanaan patroli sore tersebut, anggota kepolisian memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di di sepanjang Jalan Desa Cikakak.
Kepada mereka, anggota kepolisian menghimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak muda kita himbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian,” kata Bripka Indra.
Sementara itu Kapolsek Banjarharjo AKP Suprapto, S.H., M.H. saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya selalu berupaya dalam melakukan pengamanan di lingkungan masyarakat, hal ini dilakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif.
“Diketahui Patroli Malam ini juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Brebes,” pungkas Suprapto. (Hms).