Cegah Kecelakaan Terulang, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Berat Di Jalur Selatan Brebes

Brebes – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Brebes Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh KBO Satlantas Ipda Syaeful Hidayat bersama Dishup Provinsi Jawa Tengah serta Dishup Kabupaten Brebes melaksanakan ramcek dan penimbangan kendaraan barang secara portable serta melakukan penindakan terhadap kendaraan overload dan overdimensi (ODOL) di Terminal Bumiayu Kabupaten Brebes, Rabu (20/09/2023) kemarin.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Brebes.

Hal tersebut seperti yang disampaiakan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui KBO Sat Lantas Ipda Syaeful Hidayat yang mengungkapkan pemeriksaan kendaraan berat oleh tim gabungan bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di ruas jalan Tegal – Purwokerto, khususnya di Flyover Kretek. Termasuk meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan maraknya kendaraan yang melebihi muatan.

“Kendaraan truk dan kendaraan berat yang melintas diarahkan masuk terminal untuk ditimbang beratnya. Selain itu bak kendaraan truk juga diukur apakah sudah sesuai atau tidak,” kata Syaeful Hidayat, Rabu (20/9) kemarin.

Disebutkan juga bahwa, sesuai dengan Permenhub No 6 Tahun 2019 tentang pembatasan oprasional angkutan barang diatas dengan JBB diatas 8 ton untuk tidak melewati ruas jalan penghubung Ajibarang Prupuk dan kendaraan yang dari arah Purwokerto menuju arah Prupuk atau Pejagan dialihkan via Wangon Majenang.

“Oleh karenya kami imbau kepada kendaraan berat untuk tidak melintas ke ruas jalan Ajibarang Prupuk. Namun beralih melalui Wangon Majenang Kabupaten Cilacap. Hal tersebut untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan,” pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *