Cegah Bahaya Narkoba Dan Aksi Bullying, Polsek Bantarkawung Sosialisasi di Sekolah Dasar

Brebes – Antisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaaran Narkoba dikalangan remaja dan pelajar, Polsek Bantarkawung bersama bersama Tim Medis memberikan sosialisasi dan meteri pencegahan Narkoba kepada pelajar di SD Negeri Sindangwangi 01 Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, Selasa (12/12/2023).

Selain sosialisasi bahaya narkoba, Polisi juga menyampaikan masalah bahaya perundungan (Bullying).

Kegiatan penyampaian tersebut, disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Bantarkawung Aiptu Asep dan Kanit Samapta Aiptu M. Syarif serta Tim Medis.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi menyebutkan kegiatan yang dilakukan oleh jajaranya dengan menjadi pemateri bersama Tim medis Kecamatan Bantarkawung merupakan bentuk kerjasama dan sinergi dalam upaya untuk pencegahan terhadap dampak negatif dari Narkoba khususnya serta kenakalan remaja dikalangan pelajar.

Adanya pelajar dibeberapa wilayah yang terkena kasus Narkoba, Suudi mengungkapkan rasa kekhawatiranya sehingga pihaknya mendukung dan semangat untuk memberikan sosialisasi tersebut. 

“Kalangan pelajar rentan terhadap beragam ancaman negatif seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), hingga masalah perundungan menyebabkan kekhawatiran sejumlah kalangan. Sehingga perlu diadakan kegiatan – kegiatan seperti ini,” kata Suudi.

Disebutkan Suudi, kasus Narkoba  dan perundungan yang masih terjadi di berbagai wilayah harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan dan harus dihentikan. Hal tersebut jika dibiarkan, lanjutnya, dapat merusak mimpi dan cita-cita masa depan pelajar tingkat dasar.



“Bagi kami narkoba dan perundungan adalah hal-hal yang harus diperangi di lingkungan sekolah, termasuk pelajar sekolah dasar. Kalau dibiarkan, hal itu akan berdampak pada kondisi psikologi siswa,” lanjutnya.

Sebagai antisipasi dan menghindari adanya kenakalan dikalangan pelajar, Kapolsek Bantarkawung juga mengharapkan adanya peran serta yang aktif para pendidik saat disekolah maupun para orang tua saat mereka berada dirumah. Suudi menyebut para pendidik  (Guru) dan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam bullying.

Lanjutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan membangun komunikasi terbuka, memberikan pendidikan anti-bullying, menjadi contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial. Orang tua dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mengajarkan anak-anak untuk menghormati orang lain.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara orang tua, sekolah, dan komunitas, kita dapat bekerja bersama untuk mengatasi masalah bullying dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan harapan terhindar dari kasus hukum dan perbuatan negatif lainya,” pungkas Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi. (Hms/Btk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *