Bersama Forkopimda Sambangi Posko PPKM Mikro di Brebes, Ini Arahan Kapolres Brebes

Polresbrebesnews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes menyambangi Posko Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa dan kelurahan tepatnya di Kelurahan Pasar Batang Brebes dan Desa Pesantunan Kec. Wanasari dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, Kamis(18/2)

Mengawali sambutannya, Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, dalam penerapan PPKM Mikro pihaknya mengedepankan aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

Disisi lain, kata Gatot, aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik.

“Pembentukan posko tersebut dipimpin oleh kepala desa atau lurah dimana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya” ujar Gatot, Kamis (18/2/2021).

 “Dari penilaian zonasi, maka kepala desa/lurah dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” sambungnya

Selain itu, komponen yang terlibat di posko PPKM Skala Mikro di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, serta karang taruna.

“Pemantauan dan evaluasi kinerja posko dilakukan secara berkala dan berjenjang oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah kepada Satgas Penanganan Covid-19 satu tingkat di bawahnya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjutnya, kemudian Satgas mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.,”tegas Gatot.

Ditempat yang sama, Kepala Staf Kodim 0713 Brebes, Mayor Infanteri Edwin Samma Baratiku menyampaikan posko ini sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif.

“Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung,” terang Kasdim. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *