Bagikan Masker Kepada Tukang Ojek, Kapolsek Wanasari Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Cegah Covid-19

Polresbrebesnews.com – Dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Brebes tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) ditengah wabah pandemi Coronavirus diseases 2019 atau Covid – 19 harus menggunakan masker, disikapi oleh jajaran Polsek Wanasari bersama Satgas penanganan Covid-19 dengan membagikan masker kepada sejumlah tukang ojek di pangkalan Pesantunan Wanasari Brebes, Sabtu (6/2)

“Ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayah Kec.Wanasari, kami membagikan puluhan Masker pada para tukang ojek untuk meminimalisir pencegahan penularan virus Corona,” ujar Kanit Binmas.

Menurut Kapolsek Wanasari AKP Mulyono pemberian masker ini juga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri untuk pencehahan Covid 19 serta upaya polri untuk menciptakan suasana kondusif.
“Kita berharap semua pihak bisa mendukung upaya dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona” katanya.

lanjut Mulyono terkait instruksi dari Gubernur Jateng tentang Jateng Dirumah Saja pihaknya melakukan patroli dialogis menyasar rumah warga, perkantoran dan kawasan publik mengantisipasi kerumunan masyarakat serta mensosialisasikan Jateng Dirumah Saja. “Kami masih melakukan tindakan persuasif dengan memberikan sosialisasi terkait dampak dan penyebaran Corona lalu kita bubarkan untuk kembali kerumah masing-masing jika tidak ada kepentingan mendesak,” ujarnya.
(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *