Polresbrebesnews.com Sosialisasi kawasan tertib masker dilakukan Jajaran Polsek Bulakamba bersama Forkopimcam Kec. Bulakamba di Pasar Bulakamba, 13/5/2020).
Kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19 di kalangan masyarakat. “Kami bersama Camat dan Danramil Sosialisasi cara penggunaan masker dan wajib pakai masker baik kepada pedagang maupun pembeli di pasar Bulakamba,” ujar Widiaspo.
Kami mengharap agar masyarakat menyadari pentingnya protokoler kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami menghimbau kepada masyarakat jika tidak ada kegiatan mendesak / penting lebih baik di rumah saja. “Ini sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengedepankan di rumah. Kalau terpaksa keluar (rumah) harus pakai masker,” Kapolsek. Hms)