Polresbrebesnews.com – Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 ,anggota Dokkes Polres Brebes melaksanakan Operasi Yustisi Hunting dan pembagian masker penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Brebes, bertempat di Pasar Induk Brebes yg ada di Kecamatan Brebes .
Kegiatan operasi Yustisi Hunting ppkm berbasis mikro dan pembagian masker serta penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh personel Dokkes Polres Brebes pelaksanakan pembagian masker kepada orang / masyarakat yang melintasi di. Pasar Induk Brebes
Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis, bernyanyi dan memberikan masker, Untuk operasi yustisi hari ini di laksanakan di Pasar Induk Brebes yang ada di Kecamatan Brebes dengan hasil kegiatan untuk teguran sebanyak 5, teguran , yang tidak menggunakan masker dan membagikan masker sebanyak 19 Buah.
“Adanya operasi yustisi Hunting dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumannya wajid serta petugas membagikan masker kepada masyarakat.