Polresbrebesnews.com – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Personil Polsek Tanjung, Koramil dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di jalan pantura tanjung-losari brebes.
Pada kegiatan operasi yustisi dilakukan tindakan teguran serta berikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M, yakni, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas”,kata Umi, Selasa (23/02/21).
“Kapolsek Tanjung Umi Antum Mengatakan Pihaknya membagikan masker secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan, kami tiap hari mengedukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehtan saat beraktivitas di luar rumah salah satunya memakai masker dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes.
Dengan kebersamaan dan dukungan kepada masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintahan dalan pencegahan covid-19”katanya.(Hms)