Polresbrebes.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes menangkap seorang pemuda pelaku kejahatan perampasan handphone milik para korbannya yang tengah melintas di jalan raya. Modusnya, pelaku bersama dua rekan lainnya yang masih buron dengan mengaku sebagai Anggota Polisi
Pelaku bernama KH (20) warga Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Brebes di rumahnya pada Rabu (27/1/2021) sore.
Sementara itu Kasat reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi melalui Kanit I Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku telah beraksi sebanyak 16 TKP di wilayah hukum Polres Brebes.
“Dalam melakukan aksinya pelaku bekerja sama dengan dua temannya yang masih buron,” kata Aiptu Titok.
Modus pelaku saat beraksi denganmengaku sebagai anggota polisi, dengan cara menyasar para korbannya yang tengah melintas di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor.
“Setelah dihentika, korban disuruh menyerahkan handphone miliknya untuk dirampas sebagai barang bukti,” katanya.
Dari tangan pelaku petugas sudah menyita sejumlah barang bukti seperti handphone hasil kejahatan pelaku. Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya yang masih buron.