Polres Brebes melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Layanan ini hadir sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Call Center 110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Dengan sistem layanan bebas pulsa, masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya saat menghubungi pihak kepolisian.
Selain itu, layanan ini juga berfungsi sebagai sarana informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin mengetahui informasi terkait pelayanan kepolisian. Petugas SPKT akan menerima laporan dan segera menindaklanjuti dengan mengoordinasikan ke unit terkait di lapangan.
Melalui layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polres Brebes mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan fasilitas yang telah disediakan. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.
No Comments