
Brebes – Personel Pamapta I Polres Brebes berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda ontel di wilayah Perumahan Graha Bhayangkara Kartika dan Perumahan Kalimosodo, Jalan Taman Siswa, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Pengamanan tersebut dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 05.15 WIB, setelah petugas menerima laporan informasi dari masyarakat. Terduga pelaku diamankan warga karena dikenali berdasarkan rekaman CCTV yang sebelumnya merekam aksi pencurian sepeda ontel di lokasi tersebut.
Terduga pelaku diketahui berinisial E.M.N. (47), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Cimahi, Bandung, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda ontel sebanyak dua kali.
Aksi pencurian pertama dilakukan pada Agustus 2025 di Perumahan Kalimosodo, Desa Saditan, Kelurahan Brebes, dengan hasil satu unit sepeda ontel warna merah yang kemudian dijual di wilayah Plered, Cirebon seharga Rp450.000. Sementara aksi kedua dilakukan pada September 2025 di Perumahan Graha Bhayangkara Kartika, dan sepeda hasil curian dijual kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp500.000.
Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Brebes guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara tersebut, petugas telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa penerimaan laporan, pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pelaporan kepada pimpinan.
Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
No Comments