
Banjarharjo, Brebes – Guna meningkatkan pelayanan publik serta mendekatkan akses pengaduan masyarakat, Polsek Banjarharjo melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi layanan kepolisian Call Center 110 pada Rabu, 16 Juli 2025 mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, dengan tujuan agar masyarakat lebih mengenal dan memahami fungsi serta manfaat layanan Call Center 110. Petugas yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi antara lain Aipda Karsono, Brigpol A. Bagus, dan Briptu Teguh Hamdan.
Kapolsek Banjarharjo, AKP Ahmad Su’udi, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap berbagai laporan dari masyarakat, terutama terkait gangguan kamtibmas.
“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian kapan saja saat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat. Ini merupakan wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta mendapatkan antusiasme dari warga yang menyambut positif keberadaan layanan ini. Harapannya, masyarakat semakin aktif memanfaatkan sarana komunikasi yang telah disediakan oleh Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
No Comments