Polresbrebesnews.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk 6 anak jalanan yang diduga telah melakukan pengroyokan terhadap teman sendiri hingga tewas, Rabu 14 Oktober 2020. Adapun peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada awal bulan lalu dan jasad korban ditemukan pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam konferensi pers menyebutkan, korban bernama Putra Dewa (19) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Setelah dianiaya, jasad korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motor dan dibuang di sungai di wilayah Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Tak selang berapa lama para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah singgah di wilayah Kota Tegal. Saat ditangkap, mereka baru saja terjaring razia pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Tegal.
Selain di Kota Tegal, polisi menangkap pelaku lainya di wilayah Cirebon, Jawa Barat. “Mereka kami tangkap di beberapa lokasi yang berbeda, di wilayah Kota Tegal dan Cirebon,” kata Kapolres.
Adapun ke enam pelaku yang ditangkap yakni, Yolandi Sutomo warga Losari, Cirebon; Ade warga Ciledug, Cirebon; Aziz warga Gegesik, Cirebon; Arif warga Ketanggungan, Brebes; Agus warga Kersana, Brebes; dan Firsta Yoga Pratama warga Mojokerto, Jawa Timur.
Diduga motif pembunuhan sesama anak jalanan itu dilatarbelakangi rasa cemburu. Seorang pelaku bernama Arif mengaku, pengroyokan dilakukan lantaran korban telah mengganggu pacar rekanya sendiri. “Memang saya juga punya dendam lama dengan dia (korban), makanya saya terlibat permasalahan ini,” aku Arif di hadapan petugas.(Hms)