Satlantas Polres Brebes, Dinas Perhubungan Brebes, Samsat Brebes, dan Jasa Raharja bekerja sama dalam memperketat pemeriksaan Bus pariwisata dan Bus Penumpang guna mengurangi risiko kecelakaan.
Pemeriksaan dilakukan secara acak di Terminal Tanjung dan sejumlah garasi Bus angkutan pariwisata. Petugas gabungan menemukan ketidak laikan kendaraan dalam inspeksi tersebut, meliputi pengecekan kondisi kendaraan mulai dari mesin, lampu, spion, alur ban, pengereman, hingga sistem kemudi dan alat pemadam ringan (Apar).
Selain memeriksa kelaikan bus, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengemudi, termasuk kesehatan, pengaruh zat-zat terlarang, keberadaan SIM yang sesuai, dan pemahaman tentang tertib berlalu lintas. Langkah preemtif dan preventif juga dilakukan oleh petugas gabungan.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandi Gusti Pradana, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan baik pada bus pariwisata maupun bus penumpang.
Dalam hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti alat pemadam ringan (Apar) yang sudah kadaluarsa dan ban fulkanisir yang tidak layak.
Selain itu, masih ada bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet yang dianggap membahayakan karena menggunakan sistem rem angin yang dapat mengganggu pengereman optimal.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif Satlantas Polres Brebes bersama instansi terkait untuk mencegah risiko kecelakaan rombongan wisata, seperti yang terjadi pada rombongan study tour pelajar di Subang, Jawa Barat.
Kegiatan Ramcek ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang selama perjalanan