Polresbrebesnews.com – Kegiatan Unsur Muspika melaksanakan Ops Yustisi disiplin dalam pencegahan penyebaran covid -19 serta membagikan masker kepada masyarakat Bersama dengan Polsek Bumiayu Polres Brebes Polda Jateng dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Heri Riyanto bersama unsur muspika Kec. Bumiayu. Kamis (17/9/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di sepanjang Jalan P. Diponegoro Bumiayu dari Simpang Tiga Polsek Bumiayu s/d Simpang Tiga Pasar Wage merupakan sinergitas 3 pilar dalam pencegahan penyebaran covid -19 serta membagikan masker kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan dan kewajiban menggunakan masker.
Kapolsek AKP Heri Riyanto menjelaskan pembinaan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak ( physical distancing ), sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup No. 64 Tahun 2020. “Pemberian sanksi teguran, sanksi sosial, dan sanksi fisik kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dan memakai masker tidak sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
“Hasilnya dilakukan sebanyak 10 Teguran bagi pengendara dan masyarakat yang tidak memakai masker, 15 Hukuman ringan berupa Push Up masyarakat yang tidak memakai masker dan masker yang dibagikan sebanyak 100 Pcs, diharapkan kedepan masyarakat akan lebih peduli lagi dalam mematuhi protokol kesehatan,” Imbuh Kapolsek.(Hms)