Brebes – Polsek Bulakamba melakukan pemasangan baliho berisi himbauan guna mencegah kebakaran di lahan sekitaran ruas tol Pejagan – Pemalang tepatnya di under pass jalan tol Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes pada Jumat,(23/9/2022).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya laka lantas seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di tol pejagan pemalang KM 253.
Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu S. mengatakan bahwa kegiatan ini yaitu untuk mencegah terjadinya kebakaran dilahan persawahan pada musim kemarau di area tol Pejagan – Pemalang.
“Dengan pemasangan baliho ini supaya masyarakat paham betul bahwa melakukan kegiatan pembakaran lahan di area Jalan Tol dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan,”ungkapnya.
Kapolsek menambahkan saat musim kemarau ini banyak lahan-lahan pertanian yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya, dengan rumput ilalang kering tebal yang mungkin bisa saja bisa mengakibatkan kebakaran khususnya di area sekitaran jalan tol.
“Himbauan Polri ini untuk masyarakat yaitu supaya jangan buang Putung rokok sembarangan, jangan membakar jerami di area lahan sawah dekat jalan Tol dan jangan membakar rumput kering atau sejenisnya di area jalan Tol,” imbuh Kapolsek
Lanjut Ibnu, rencana kita akan melakukan kegiatan pemasangan baliho ini di empat titik yaitu di Desa Rancawuluh, Desa Banjaratma, Desa Jubang dan sekitaran Rest Area KM 252.