6 Pasang Calon Pengantin Anggota Polri Polres Brebes Jalani Sidang BP4R

Brebes – 6 Pasangan calon pengantin anggota Polri Polres Brebes menjalani sidang Pernikahan dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang digelar diaula Sanika Satyawada Polres Brebes, Selasa, (19/12/2023)

Sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada personel Polri sebagai salah satu syarat dan sidang ini wajib dilaksanakan oleh seluruh personel Polri beserta calon.

Sidang ini juga dihadiri dan disaksikan oleh para orang tua atau wali dari masing – masing calon pengantin.

Hal tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pasangan calon. Karena pernikahan bukanlah hal sepele. Terlebih bagi personel Polri. Mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang berat.

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan pengertian calon istri atau calon suami agar bisa mendukung pelaksanaan tugas sehari hari sebagai anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Dalam sidang yang juga dihadiri dan disaksikan oleh para orang tua dari masing – masing calon, bertindak sebagai pimpinan sidang Wakapolres Brebes Kompol Arwansa dengan didampingi oleh Kabag SDM, Kasi Propam dan Pengurus Bhayangkari.

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mengatakan Sidang BP4R adalah sidang pembinaan nikah sebagai tahapan yang akan dijalani oleh setiap calon mempelai yang akan menikah di lingkungan Polri. Sidang BP4R menjadi tahapan yang paling penting karena dapat dijadikan indikator dalam menciptakan keluarga terbaik bagi insitutsi Polri. Dengan demikian pasangan anggota Polri bisa lebih siap mengatasi setiap pertentangan yang timbul kelak.

Arwansa juga menyebutkan, Sidang BP4R juga akan menjadi dasar bagi pimpinan maupun atasan anggota Polri yang akan menikah, untuk memberikan izin kawin, menolaknya atau menangguhkannya.

“Dengan menggelar sidang BP4R maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya situasi dan kondisi yang mengancam keutuhan keluarga. Calon pasangan anggota Polri menjadi tahu dan paham mengenai tugas pokok, institusi tempat bekerja, serta hak-hak dan tanggung jawab calon pasangannya yang berprofesi sebagai anggota Polri,” kata Wakapolres Kompol Arwansa.

Setelah dilakukan pendataan dan lengkap serta mendapatkan izin untuk menikah kemudian dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh peserta atau pasangan sekaligus penyerahan bakal pakaian Bhayangkari oleh pengurus Bhayangkari Cabang Brebes.

Adapun 6 personel yang melaksanakan sidang BP4R masing masing adalah ; Bripka Adhi Kurniawan, Brigpol Denny Ardiyan Prasetyo, Briptu Deden Prihatin. Kemudian, Briptu M Syahruz, Briptu Anggit Yoga Pramono dan Bripda Fadli Eko Saputra. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *