Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah menggelar apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dalam rangka ciptakan Pemilu Damai 2024 yang aman, nyaman dan kondusif.
Kegiatan dilaksanakan di Alun alun Kabupaten Brebes, Minggu ( 14/1/2024), diikuti oleh ratusan peserta dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, Mahasiswa, Ormas, pelajar hingga komunitas otomotif sepeda motor.
Hadir juga pimpinan dan perwakilan partai politik, Ketua KPU serta jajaran Forkompinda Kabupaten Brebes yang secara serentak mendukung Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong khususnya di Kabupaten Brebes dengan mendatangi ikrar deklarasi.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Polres Brebes beserta jajarannya telah melakukan razia kendaraan ataupun sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko dan bengkel motor dalam rangka menertibkan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Brebes.
Selama tahun 2023, disebutkan AKBP Guntur pihaknya menindak sebanyak 1.839 pelanggar lalulintas dan diantaranya sebanyak 1.654 adalah pelanggaran penggunaan knalpot tidak standard (brong).
“Dan pada tahun 2024 sendiri, dari awal Januari sampe sekarang Satlantas Polres Brebes menindak sebanyak 172 pelanggar knalpot brong dan telah diamankan di Kantor Satlantas,” terang Guntur usai pemusnahan secara simbolis knalpot brong dengan menggunakan mesin alat pemotong besi.
Kapolres menjelaskan, kenapa knalpot brong dilarang penggunaannya. Karena mereka para pengguna sudah melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat lainya.
Lanjut Kapolres Brebes, dengan kegiatan deklarasi ini juga sebagai awal untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai dibidang Kamseltibcarlantas. “Untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan antisipasi pelaksanaan Kampanye Pemilu terbuka guna antisipasi terjadinya gesekan gesekan yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban,” terangnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik sangat mengapresiasi dan mendukung langkah dari jajaran Polres Brebes untuk menciptakan wilayah Kabupaten Brebes yang aman dan nyaman selama tahapan Pemilu 2024 dan menjadikan wujudkan Brebes zero knalpot brong.
“Kami sangat apresiasi dan mendukung Polres Brebes melalui kegiatan ini. Dalam waktu dekat juga akan kami sampaikan kepada pimpinan Partai Politik di Kabupaten Brebes melalui agenda rapat mendatang,” terang Ketua KPU Brebes. (HMS).