Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah, kembali melsanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17.
Jumat (17/3/2023), bertindak sebagai pemimpin upacara Wakapolres Brebes Kompol Arwansa yang mewakili Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq yang dilsanakan dihalaman Mapolres Brebes.
Kegiatan Upacara Kesadaran Nasional ini diikuti oleh para pejabat utama Polres Brebes engan peserta upacara personil Polres Brebes.
Dalam rangkaian upacara ini, dilaksanakan pengucapan Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri yang dilaksanakan oleh personil yang telah ditunjuk.
Wakapolres Brebes dalam sambutanya membacakan amanat Kapolda Jateng yang diantaranya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas pengamanan terhadap seluruh kegiatan Polda Jawa Tengah dan jajaran yang sudah terlaksana dengan baik, aman dan kondusif.
“Upacara bendera ini merupakan kegiatan rutin bulanan di kesatuan Polri yang merupakan kewajiban setiap instansi untuk menjunjung tinggi nilai Nasionalisme, Patriotisme serta menghormati nilai juang pahlawan yanh telah mengorbankan jiwa raganya untuk tanah air indonesia,” kata Arwansa.
Wakapolres juga menyampaikan kepada seluruh anggota untuk selalu waspada dan pro aktif melakukan kegiatan kepolisian terutama kegiatan kegiatan preemtif, preventif, dan monitoring perkembangan situasi kamtibmas saat ini.
Arwansa juga mengatakan untuk meningingkatkan terobosan terobosan kreatif dan lakukan langkah langkah pro aktif dalam upaya memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polda Jateng.
Selanjutnya, selalu tingkatkan sinergitas dengan TNI dan seluruh instansi terkait lainnya serta seluruh elemen masyarakat yang ada.
“Laksanakan penegakkan hukum secara profesional, proporsional dan prosedural sesuai perundang undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta kepada anggota untuk respon cepat dan segera menindaklanjuti setiap keluhan serta laporan masyarakat yang memerlukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan perbuatan yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi Polri, keluarga dan diri sendiri.
“Tampilkan sikap dan keteladanan sebagai abdi utama nusa dan bangsa,” pungkasnya. (HMS)