Brebes – Kapolsek Bantakawung Iptu ahmad Su’udi bersama anggota melakukan sosialisasi untuk STOP Pungli dengan memasang bener himbauan stop pungutan liar,pemberi dan penerima sama sama melanggar hukum, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada pernagkat Desa Maupun PAara Kades agar tidak melakukan Pungli.
Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Su’udi menjelaskan pemasangan bener di beberapa desa motivasinya sebagai sosialisasi kepada Kepada Desa dan masyarakat di wilayahnya
“Bener di pasang sebagai Himbauan kepada semua warga khususnya kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes Jateng, barang kali lupa kita ingatkan,” ujarnya
Ia juga menambahkan himbauan Stop Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan ataupun kantor yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, penerima dan pemberi sama sama melanggar hukum dan dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Himbauan di pasang di kantor pelayanan Terhadap masyarakat, penerima dan pemberi sama sama melanggar melanggar hukum dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek
Sementara berbarengan dengan giat dimaksud, Camat Bantarkawung – Slamet Budi Raharjo, melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum – Suranto mengatakan jajaran karyawan dan karyawatinya sudah jauh hari diperintahkan untuk mengedepankan budaya anti korupsi.