Polresbrebesnews.com – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 , Polsek Bantarkawung terus dilakukan dengan cara operasi yustisi dan juga bagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Selasa (23/3/21).
Iptu Hasari mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini selain sasaran tempat berkerumun Kami juga sambangi warga sekaligus secara rutin bagikan masker.
Pembagian masker ini juga dilaksanakan melalui sinergitas antara TNI – Polri dan pemerintahan instansi terkait.
Pasalnya, hingga kini tingkat Covid-19 di wilayah Brebes masih cukup tinggi sehingga gerakan pemakaian masker ini akan terus berlangsung, Karenanya, Protokol Kesehatan harus selalu ditaati saat beraktivitas di luar rumah.
Selain membagikan masker satgas covid-19 Kecamatan Bantarkawung juga memberikan edukasi kepada warga untuk disiplin menerapkan protokol kersehatan 5 M, Yakni, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta pola hidup bersih dan sehat,”Pungkas Hasari. (Hms)