Seorang Remaja Asal Tonjong Brebes Setubuhi Anak Majikan

Brebes – Seorang berinisial AR (21) harus berurusan dengan pihak Unit reskrim Polsek Tonjong Polres Brebes usai di Laporkan majikanya sendiri.
Majikanya melaporkan AR (21) lantaran AR (21) sudah diberikan pekerjaan sebagai karyawan rongsok, AR yang merupakan warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes tega menghamili anaknya yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 6 SD.
Usai mendapatkan Laporan dari D Ayah Korban, Unit reskrim Polsek berhasil mengamankan pelaku di kediamanya dan Tahan di Mapolres Brebes, Jumat (4/11/2022).
Sementara itu Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencabulan tersebut.
Pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Brebes. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
“Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA,” tandasnya.
Dari keterangan Ayah Korban, Berawal saat ia bersama istrinya mengambil barang rongsok di suatu tempat. Tiba tiba iamendapati karyawannya sedang berada di dalam rumah korban.
Ayah korban memergoki langsung karyawannya sedang berada di dalam kamar anaknya.
Sementara itu Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, Pelaku AR (21) dan korban merupakan warga satu desa.
awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.
Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.(hms)
“Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban, sempat tidak mengaku, tapi akhirnya Pelaku mengakui perbuatan bejaknya, Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fatchuri saat mendampingi Ayah korban di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (04/11/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *