Polres Brebes – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes kembali melaksanakan program terobosan bertajuk Jakwir Lantas” (aJAK Warga Ingat peRaturan LAlulinTAS). Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pengguna jalan tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban dan menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.
Kegiatan program “Jakwir Lantas” ini dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Juni 2025, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pasar Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Pasar Kalipucang merupakan pusat keramaian tempat berkumpulnya berbagai kalangan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok. Hal ini menjadi celah bagi Satlantas Polres Brebes untuk menyasar langsung warga yang mungkin belum sepenuhnya tertib dalam berlalu lintas.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana mengungkapkan bahwa rogram ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat pengunjung di Pasar Kalipucang yang masih belum tertib berlalu lintas. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Brebes, khususnya yang beraktivitas di Pasar Kalipucang, mengenai pentingnya disiplin dan pengetahuan tentang peraturan lalu lintas.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pedagang dan masyarakat yang berkunjung ke Pasar Kalipucang tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Kami ingin mereka menyadari bahwa ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga demi keselamatan diri dan orang lain,” ujar AKP Rahandy.
Disebutkan, Satlantas Polres Brebes aktif memberikan edukasi tentang berbagai aspek keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, termasuk pentingnya menggunakan helm, tidak melawan arus, dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami sangat bersyukur melihat respons positif dari warga. Banyak pedagang dan pengunjung yang menyampaikan terima kasih atas edukasi ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki keinginan untuk menjadi lebih baik dalam berlalu lintas,” tambah AKP Rahandy.
Program “Jakwir Lantas” ini diharapkan menjadi langkah progresif Satlantas Polres Brebes dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh kurangnya etika berkendara dapat terus ditekan.
Ditambahkan, “Program ‘Jakwir Lantas’ adalah bukti komitmen Satlantas Polres Brebes untuk tidak pernah lelah mengedukasi masyarakat. Pihaknya ingin setiap warga Brebes menjadi ‘jakwir’ atau sahabat bagi keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa menciptakan Brebes yang lebih aman dan nyaman di jalan raya,” pungkasnya. (Hms/SR)
No Comments