Brebes – Jajaran Satlantas Polres Brebes Polda Jateng memasang spanduk imbauan rawan kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di beberapa Lokasi di Wilayah Brebes, Sabtu (24/6/2023).
Papan imbauan yang dipasang tersebut berisikan pesan kepada pengguna jalan, khususnya agar hati-hati tikungan tajam, kurangi kecepatan daerah rawan laka lantas.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq melalui Kasatlantas AKP Edi Sukamto menjelaskan kegiatan preemtif pemasangan himbauan merupakan titik blackspot atau kawasan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya di Jalingkut Brebes dan Jalur Pantura Grinting maupun Cimohong.
“Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, bahkan cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa,” katanya.
Edi melanjutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika berpergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.