Brebes – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Brebes kembali blusukan ke sekolah guna mensosialisasikan Operasi Zebra Candi 2022 yang saat ini tengah digelar secara serentak di jajaran Polda Jawa Tengah.
Senin (10/10/2022) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, dengan didampingi oleh beberapa personilnya mereka berkunjung di SMP Negeri 1 Brebes.
Bertempat di Aula sekolah setempat, kembali, mereka memberikan materi dan sosialisasi tentang tata tertib Berlalu lintas.
Disampaikan Edi Sukamto, sedikitnya ada 7 (tujuh) Tata Tertib Berlalulintas dasar yang wajib diketahui. Diantaranya adalah, Pengendara wajib mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan selalu membawa STNK dalam berkendara. Kemudian, Patuh terhadap rambu rambu lalu lintas serta patuhi batas kecepatan maksimum.
Selanjutnya, setiap pengendara juga wajib menggunakan helm SNI dan kelengkapan motor juga wajib mulai dari lampu hingga sein dan yang terakhir adalah larangan bekendara di trotoar, meskipun menghadapi jalan yang macet.
“Itulah tujuh tata tertib berlalu lintas dasar yang wajib diketahui oleh para sisa/siswi,” jelas Kasat lantas
Dalam kesempatan ini juga, disosialisasikan terkait Tilang Elektronik (Etle) dan Etle Mobile.
Pihaknya juga mengajak kepada para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas guna mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Brebes.
“Harapannya dengan edukasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada para pelajar untuk selalu tertib berlalulintas guna mengurangi angka Fatalitas kecelakaan di Kabupaten Brebes,” pungkasnya. (HMS)